Singkatan ialah bentuk yang dipendekkan yang terdiri atas satu huruf atau lebih.
1. Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan, jabatan atau pangkat diikuti dengan tanda titik.
Misalnya:
A.S. Kramawijaya
Muh. Yamin
Suman Hs.
Sukanto S.A.
M.B.A master or business administration
M.Sc. master of scince
S.E. sarjana ekonomi
Bpk. bapak
S.Kar. sarjana karawitan
S.K.M sarjana kesehatan masyarakat
Sdr. saudara
2. Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta nama dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti dengan tanda titik.
Misalnya:
DPR Dewan Perwakilan Rakyat
PGRI Persatuan Guru Republik Indonesia
GBHN Garis-garis Besar Haluan Negara
SMTP Sekolah Menengah Tingkat Pertama
PT Perseroan Terbatas
3. Singkatan umum yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik.
Misalnya:
dll. (dan lain-lain)
dsb. (dan sebagainya)
dst. (dan seterusnya)
hlm. (halaman)
sda. (sama dengan atas)
Yth. (Yang terhormat)
Tetapi:
a.n. (atas nama)
d.a. (dengan alamat)
u.b. (untuk beliau)
4. Lambang kimia, singkatan satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang tidak diikuti tanda titik.
Misalnya:
Cu kuprum
TNT trinitrotoluen
cm sentimeter
kVA kilovolt-ampere
l liter
kg kilogram
Rp rupiah
B. Akronim
Akronim ialah singkatan yang berupa gabungan huruf awal, gabungan suku kata ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata yang diperlakukan sebagai kata.
1. Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata ditulis seluruhnya dengan huruf kapital.
Misalnya:
ABRI Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
LAN Lembaga Administrasi Negara
PASI Persatuan Atlek Seluruh Indonesia
IKIP Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan
SIM Surat Izin Mengemudi
2. Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal kapital.
Misalnya:
Akabri Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Bapennas Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Iwapi Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia
Sespa Sekolah Staf Pimpinan Administrasi
3. Akronim yang bukan nama diri yang berupa gabungan huruf, suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret serta seluruhnya ditullis dengan huruf kecil.
Misalnya:
pemilu pemilihan umum
radar radio detecting and ranging
rapim rapat pimpinan
rudal peluru kendali
tilang bukti pelanggaran
catatan:
Jika dianggap perlu membentuk akronim, hendaknya diperhatikan syarat-syarat berikut.
(1) Jumlah suku kata akronim jangan melebihi suku kata yang lazim pada kata Indonesia
(2) Akronim dibentuk dengan menghindarkan keserasian kombinasi vokal dan konsonan yang sesuai dengan pola kata Indonesia yang lazim
No comments:
Post a Comment